...

Laboratorium Kalibrasi AUR NuklindoLab Koperasi JKRL Lakukan Layanan Perdana

Tepat di hari Jumat, 22 Mei 2026, Laboratorium Kalibrasi Alat Ukur Radiasi (AUR) NuklindoLab Koperasi JKRL melakukan layanan kalibrasi AUR yang perdana. Launching layanan kalibrasi perdana ini ditandai dengan pembukaan papan nama Laboratorium Kalibrasi NuklindoLab dan dilanjutkan dengan proses kalibrasi surveimeter yang pertama.

Acara launching ini dihadiri oleh Pengurus dan Pengawas serta Kelengkapan Pengurus Koperasi JKRL. Dalam kesempatan tersebut Kepala NuklindoLab, Eko Pudjadi melaporkan perjalanan pendirian Laboratorium Kalibrasi AUR. NuklindoLab mengajukan izin Konstruksi Penggunaan dalam Fasilitas Kalibrasi tanggal 06 April 2021 dan mendapatkan Izin Konstruksi Fasilitas Kalibrasi yang Menggunakan Sumber Radiasi Pengion berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) No.: 06397.342.1.071022 tentang Rekomendasi Izin Konstruksi Fasilitas Kalibrasi yang Menggunakan Sumber Radiasi Pengion tanggal 07 Oktober 2022. Kemudian tanggal 05 September 2022, NuklindoLab mengajukan izin operasi fasilitas kalibrasi dan tanggal 13 Mei 2026 mendapatkan izin operasi melalui Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir No.: 05494.666.1.130526 tentang Rekomendasi Izin Operasi Fasilitas Kalibrasi yang Menggunakan Sumber Radiasi Pengion dan izin dari Pemerintah R.I. Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha Operasi Fasilitas Kalibrasi yang Menggunakan Sumber Radiasi Pengion PB UMKU: 912010233144700130003.

Ketua Koperasi JKRL, Drs Abdul Waid menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada staf Unit Kalibrasi atas diperolehnya izin operasi dari BAPETEN. Beliau menyampaikan pula bahwa dengan dimulainya layanan kalibrasi AUR maka kerjasama semua karyawan harus lebih ditingkatkan karena semua karyawan akan terlibat dalam proses layanan ini, mulai dari penerimaan alat sampai pada pengiriman alat kepada pelanggan.

Acara launching Laboratorium Kalibrasi ditutup dengan pemberian salam selamat berkerja dari Pengurus dan karyawan lain kepada seluruh staf Unit Kalibrasi AUR yang terdiri dari Pranowo Adi Witanto, S.ST, Pramudya Ainul Fathonan, S.Si, Arif Fajar Kurniawan, S.ST dan Wildan Maulana Pribadi, S.ST.

Selengkapnya >>
...

NuklindoLab Koperasi JKRL menjalani Surveilans 2 ISO 17025:2017 sebagai Laboratorium Penguji oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada 30-31 Maret 20

NuklindoLab Koperasi JKRL telah menjalani surveilans ke-2 Sistem Manajemen Mutu Laboratorium ISO 17025:2017 sebagai Laboratorium Penguji pada hari Senin-Selasa, 30-31 Maret 2026 untuk masa akreditasi tahun 2022 - 2027. Komite Akreditasi Nasional (KAN) menunjuk Bapak Ediyanto Abdurahim sebagai Asesor Kepala dan Ibu Endang Kunarsih sebagai Asesor Teknis pada surveilans dan witness (asesmen pengujian langsung) kali ini.

Pada sesi pembukaan, Kepala NuklindoLab, Eko Pudjadi menyampaikan bahwa dalam surveilans ke-2 ini, selain surveilans untuk lingkup yang sudah terakreditasi, NuklindoLab mengajukan pula perluasan ruang lingkup. Perluasan Ruang Lingkup ini terdiri dari lingkup radioaktivitas pada sampel bahan pangan dan lingkungan. Diharapkan perluasan ruang lingkup ini bisa memenuhi persyaratan ISO 17025 sehingga NuklindoLab dapat menjalankan pengujian tersebut untuk melayani permintaan masyarakat yang sudah mendesak. NuklindoLab sangat berterima kasih kepada para Asesor KAN yang sudah melakukan asesmen dengan seksama dan detail terhadap pelaksanaan ISO 17025:2017 di NuklindoLab.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Ediyanto Abdurahim selaku Asesor Kepala menyebutkan bahwa Asesor KAN ditugaskan untuk melihat adanya ketidaksesuaian pada Laboratorium Penguji yang sudah mendapatkan akreditasi ISO 17025:2017 serta untuk membantu meningkatkan dalam implementasi pemenuhan terhadap Sistem Manajemen Mutu Laboratorium ISO 17025 bagi kemajuan Laboratorium Penguji.

Kegiatan surveilans KAN di NuklindoLab dikoordinir oleh Manajer Divisi Jaminan Mutu, Dr. J.R. Dumais dan Staf, Fitria Insani, SKM. Ruang lingkup kegiatan surveilans Sistem Manajemen Mutu ISO 17025:2017 meliputi: Kebijakan, Persyaratan Umum, Persyaratan Sumber Daya, Persyaratan Manajemen dan Persyaratan Proses seperti pemeriksaan langkah kerja pengujian, peralatan standard, rekaman data primer dan pelaporan hasil Uji serta witness untuk perluasan ruang lingkup. Hadir dalam kegiatan ini adalah para manajer dan penyelia unit. Kegiatan ini ditutup dengan review terhadap hasil ketidaksesuaian.

Selengkapnya >>
...

Koperasi JKRL Selenggarakan RAT KE-17 Tahun Buku 2025

Koperasi JKRL telah menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-17 pada tanggal 28 Februari 2026 di The Radiant Center, Jl. H. Abdul Gani No.17B, Cempaka Putih, Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten 15412. Acara diawali oleh sambutan Ketua Koperasi JKRL, Drs. Abdul Wa’id dan dilanjutkan dengan sambutan dari Pembina Koperasi JKRL, Drs. Susetyo Trijoko, M.App.Sc. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Pejabat Fungsional Dinas Koperasi dan UKM Tangerang Selatan Angga Kurniawan, S.Kom., MA. Menurut catatan Dinas Koperasi dan UKM, penyelenggaran RAT Koperasi JKRL merupakan penyelenggaran RAT yang ke-34 dari seluruh koperasi yang ada di Tangerang Selatan. Dari Dinas Koperasi dan UKM Tangsel hadir pula ibu Ela Susila. Sambutan terakhir disampaikan oleh Bpk. Boyke Rachmat Faizal, Fungsional Program dan Anggaran Kementerian Koperasi RI. Acara kemudian ditutup dengan doa oleh Sdr. Ahmad Zaky Shohibun Nuha.

Agenda berikutnya adalah Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas yang dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. Mukh Syaifudin dan Sekretaris Wahyudi, S.ST. Rapat Anggota secara aklamasi menerima pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas. Rapat Anggota secara aklamasi juga menerima Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RK-RAPB) Koperasi JKRL Tahun Buku 2026. Pada kesempatan tersebut disahkan pula revisi Anggaran Rumah Tangga yang berkaitan dengan status Anggota Pendiri dan revisi Pedoman Pengelolaan Usaha Pasal 2 Ayat 6, Pasal 4 Ayat 1 dan Pasal 8 tentang Divisi R&D.

RAT kali ini digabungkan juga dengan penyelenggaraan Rapat Anggota Khusus Pemilihan Pengurus dan Pengawas Koperasi JKRL Periode 2026 – 2028. Terpilih sebagai Pengurus Periode 2026 – 2028 adalah Drs. Abdul Wa’id (Ketua), Affan Ahmad, S.KM., M.KKK (Sekretaris) dan Muji Wiyono, S.ST (Bendahara). Untuk Pengawas Periode 2026 – 2028 adalah Dr. Ing. Dadong Iskandar, M.Eng (Ketua), Rofiq Syaifudin, ST (Anggota), dan Nina Herlina, B.Sc (Anggota). Untuk Pembina ditetapkan Drs. Susetyo Trijoko, M.App.Sc.

RAT ditutup dengan undian shohibul qurban untuk Idul Adha tahun 2026, dengan hasil penerima adalah Wahyu Hari Widodo, Wasdiyono, Sandya Eko Restadi, Iis Nuryati, Pudji Pertiwi, M. Thoyib Thamrin, dan Agung Nugroho. Di tengah suasana puasa Ramadhan hari ke-10, pelaksanaan RAT ke-17 Koperasi JKRL Tahun Buku 2025 telah berjalan lancar dan telah terpilih Pengurus dan Pengawas baru. Kegiatan RAT ini dikoordinir oleh Panitia RAT dengan Ketua Soraya, SE dan Sekretaris Dian Kurniati, SP.

Selengkapnya >>
...

Berita Duka : Ketua Koperasi JKRL Periode 2020-2022, dr. H. Kunto Wiharto, Sp.KN Tutup Usia

إِنَّا لِلَّٰهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un Telah berpulang ke rahmatullah, Bapak dr. H Kunto Wida, M.Sc selaku Ketua Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan periode 2023-2025. Almarhum meninggal dunia Pada hari Kamis tanggal 26 Februari 2026, pukul 17.41 di RS Fatmawati Jakarta Selatan.

Kami segenap keluarga besar NuklindoLab - Koperasi JKRL turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, semoga semua amal ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.

Selengkapnya >>
...

NuklindoLab Koperasi JKRL Selenggarakan Kaji Ulang Manajemen Tahun 2025

NuklindoLab Koperasi JKRL sebagai Laboratorium Penguji yang menjalankan kegiatannya mengikuti sistem manajemen mutu laboratorium ISO 17025:2017 pada hari Kamis, 18 Desember 2025 telah menyelenggarakan Kaji Ulang Manajemen (KUM), bertempat di Ruang Pelatihan Gamma Lantai 3 Gedung C NuklindoLab Koperasi JKRL, Plaza Ciputat Mas Jl. Ir. Juanda No. 5A Ciputat Tangerang Selatan.

Sesuai Panduan Mutu NuklindoLab Klausul 8.9 tentang Kaji Ulang Manajemen, disebutkan bahwa Kaji Ulang Manajemen dilaksanakan untuk menjamin kesinambungan dan efektivitas penerapan sistem manajemen mutu serta untuk mengetahui perubahan atau peningkatan yang diperlukan. Kaji ulang manajemen ini dilaksanakan secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun yang dihadiri oleh Kepala NuklindoLab, semua Manajer, Penyelia, dan Staf serta personel lain yang ditunjuk.

Pada KUM tersebut para Manajer Unit telah menyampaikan capaian hasil kegiatan selama tahun 2025 dan rencana kerja untuk tahun 2026. Dari hasil penyampaian para Manajer Unit menunjukkan adanya kenaikan capaian hasil jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini merupakan hasil kerja keras seluruh karyawan NuklindoLab sehingga kegiatan bisa dijalankan dengan baik sesuai target yang direncanakan. Selain itu dilakukan juga evaluasi kinerja terhadap beberapa program kerja yang tidak mencapai target untuk dianalisis penyebabnya. KUM berjalan lancar dan dapat diselesaikan dalam satu hari.

Selengkapnya >>