APRI (Perkumpulan Ahli Proteksi Radiasi Indonesia) mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti Webinar APRI yang difasilitasi oleh NuklindoLab Koperasi JKRL tentang RUU Ketenaganukliran.
UU No.10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran sudah 25 tahun diterapkan dalam kegiatan pemanfaatan ketenaganukliran di Indonesia dan sekarang sedang disiapkan pembaruan dari UU tsb berupa RUU Ketenaganukliran. Bagaimana aspek proteksi dan keselamatan radiasi dalam RUU tsb?
Mari kita diskusikan RUUK dari aspek proteksi dan keselamatan radiasi, pada:
Hasil diskusi akan dirangkum dalam bentuk usulan dan saran untuk diteruskan ke BAPETEN.
Nara Sumber:
Moderator:
Perangkum Diskusi:
Webinar ini terbuka untuk umum dan seluruh peserta yang hadir akan mendapatkan e-sertifikat. Acara ini juga dapat diikuti via youtube.
Pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2023, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-14 Koperasi JKRL di Grand Whiz Hotel, Jakarta Selatan. Kegiatan RAT ini merupakan agenda tahunan yang dihadiri oleh seluruh anggota Koperasi JKRL dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban Pengurus Koperasi tahun buku 2022, penyampaian rencana kerja tahun buku 2023, serta pembagian SHU. Acara diawali dengan laporan umum dari Ketua Koperasi JKRL dan sambutan dari Pejabat Dinas Koperasi dan UKM Tangerang Selatan.
RAT ke-14 tahun ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena disertai dengan pemilihan Pengurus dan Pengawas Koperasi JKRL untuk periode tahun 2023-2025 berikut pengesahannya. Setelah disetujui, para Pengurus dan Pengawas Koperasi JKRL terpilih langsung dilantik dan melakukan sumpah jabatan pada hari yang sama disaksikan oleh seluruh anggota Koperasi JKRL yang hadir.
Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan makan siang bersama dan diakhiri dengan pembagian SHU kepada seluruh anggota Koperasi JKRL.
Pada tanggal 30 Januari sampai 3 Februari lalu, NuklindoLab - Koperasi JKRL menugaskan Firli Nadia Adhisti, S.Si dan Feky Herman, ST untuk melakukan Penyinaran Kurva Kalibrasi Dosimeter Perorangan TLD BARC HP(10) dan HP(0.07) dan SOCA Dosimeter TLD Mata HP(3) di SSDL Agensi Nuklear Malaysia.
Adapun tujuan dilakukannya penyinaran tersebut adalah sebagai upaya pengendalian jaminan mutu berupa data hasil pengujian yang akurat dan presisi kepada pelanggan terhadap Hasil Uji yang diberikan.
Agenda yang dilaksanakan selama lima hari tersebut diawali dengan technical meeting dengan pihak Lab SSDL terkait proses penyinaran kurva kalibrasi seperti protokol penyinaran, dosis penyinaran, pengecekan kesiapan TLD yang akan dilakukan penyinaran kurva kalibrasi. Pada hari kedua sampai hari kelima barulah dilakukan Penyinaran TLD BARC Hp(10) dan TLD Mata Hasto Dosimeter dengan berbagai sumber radiasi antara lain Cs-137, Co-60, Sr-90, Kr-85, dan Pm-147.
Pada hari Senin, tanggal 12 Desember 2022, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama jasa layanan pengiriman paket dan surat antara Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan (JKRL) dengan PT Pos Indonesia (Persero). Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan di kantor pemasaran Koperasi JKRL. Dalam acara tersebut Koperasi JKRL diwakili oleh Dr. Eko Pudjadi, M.Sc selaku General Manager dan dari PT Pos Indonesia diwakili oleh Mohamad Yasin selaku Executive Manager Kantor Cabang Tangerang Selatan.
Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, pengiriman TLD dan dokumen lain dari koperasi JKRL ke pelanggan yang berada di daerah terpencil dapat berjalan lebih lancar dan lebih baik dari tahun sebelumnya. Kendala ketidaksesuaian data mengenai tidak diterimanya paket oleh pelanggan dari Koperasi JKRL yang beberapa kali sempat terjadi di tahun-tahun sebelumnya, diharapkan dapat diatasi oleh PT POS Indonesia.
NuklindoLab Koperasi JKRL telah melaksanakan Audit Internal 2022 pada tanggal 8-10 November 2022 di Gedung NuklindoLab Koperasi JKRL yang berlokasi di Plaza Ciputat Mas No. 5A Blok B Kav. P-Q, Jalan Ir. H. Juanda Ciputat Timur Tangerang Selatan. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setahun sekali dan diikuti oleh seluruh divisi dan unit yang ada di NuklindoLab Koperasi JKRL.
Agenda ini dimaksudkan untuk menemukan ketidaksesuaian dalam proses penerapan SNI ISO/IEC 17025:2017 yang diadopsi oleh NuklindoLab Koperasi JKRL sehingga dapat dilakukan tindakan perbaikan. Selain itu seluruh divisi dan unit di NuklindoLab Koperasi JKRL dapat melakukan tindakan pencegahan agar ketidaksesuaian yang ditemukan tidak berulang dan peningkatan berkelanjutan dari sasaran mutu dan program dapat terus ditingkatkan setiap tahun.
Kegiatan Audit Internal dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Auditor lalu dilanjutkan dengan proses audit seluruh divisi dan unit. Setelah dilakukan audit internal, hasil temuan dari auditor diberikan kembali kepada tiap manajer dari masing-masing divisi dan unit untuk dilakukan rencana tindakan perbaikan sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan.
Hasil dari rencana tindakan perbaikan yang telah dilakukan oleh setiap divisi dan unit harus diserahkan kepada divisi mutu dengan harapan ketidaksesuaian yang terjadi pada tahun ini tidak terulang kembali di tahun berikutnya.